Saturday, January 21, 2012

Kondisi Wisata Wendit Makin Memprihatinkan

Wendit
PAKIS–Kondisi obyek wisata Wendit Water Park (WWP) yang dikelola UPTD Taman Wisata Air Wendit, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang sangat memprihatinkan. Obyek wisata yang dibangun dengan anggaran APBD Kabupaten Malang pada tahun 2007-2008 lalu sebesar Rp 55 miliar itu sudah banyak fasilitas dan arena permainan yang rusak dan tidak terawat.

Kolam gelas tumpah misalnya, sangat tidak terawat. Lumut banyak menghiasi besi di arena permainannya. Dasar kolamnya pun terlihat banyak ditumbuhi lumut berwarna hijau yang tidak sedap dipandang mata. Begitu pula dengan pendopo yang ada di dekat kolam. Seluruh atapnya sudah tidak ada lagi, genteng-gentengnya pun banyak yang bolong. Belum lagi, pagar-pagar kayu yang ada di WWP sudah terlihat keropos dan ada yang sudah jebol dari tempatnya. Monumen pesawat juga banyak ditumbuhi lumut dan tidak terawat. Payung-payung dan gazebo yang ada di dalam WWP pun tidak terawat.

“Sangat memprihatinkan dengan kondisi obyek wisata andalan Kabupaten Malang ini. Dulu dibangun dengan biaya besar tapi tidak mampu melakukan perawatan dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Imam Syafii kepada Malang Post, saat melakukan kunjungan kerja ke WWP gabungan Komisi A dan C, kemarin.

Kondisi memprihatinkan itu terjadi karena status WWP yang hanya dikelola UPTD. Harusnya sejak awal, WWP harus dikelola secara mandiri dan professional. Sudah lama, dewan menawarkan agar WWP dikelola secara professional melalui beberapa pilihan alternatif. Tawaran itu sudah disampaikan sejak WWP dioperasionalkan pada tahun 2008 lalu. Tapi, belum juga mendapatkan sambutan dari eksekutif karena panjangnya birokrasi yang harus dilakukan.

Ada tiga alternatif pengelolaan WWP saat itu, dikelola pihak ketiga dengan melibatkan investor, menjadi BUMD atau dikelola menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Belakangan, baru eksekutif akan menjadikan WWP sebagai BLU, saat banyak fasilitas yang rusak dan tidak mendapatkan perawatan secara maksimal. Untuk dipihak ketigakan masih tidak mungkin, mengingat status tanahnya masih sebagian milik Perhutani. Menjadi BUMD pun tidak memungkinkan karena sudah ada PD Jasa Yasa yang belum juga sehat.
“BLU yang paling memungkinkan. Dengan menjadi BLU, gaji pegawai masih dari APBD, tapi hasil pendapatannya dapat dikelola secara mandiri. Tidak seperti saat ini, pendapatan disetorkan ke dinas. Jika butuh perawatan harus mengajukan ke dinas. Ini yang menjadi prosedur panjang dan itu tidak cocok untuk mengelola obyek wisata,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, drg. Ratna Nurhayati tidak mau menyebutkan biaya perawatan untuk pengelolaan WWP yang semakin hari semakin memprihatinkan kondisinya. Alasannya ada hal penting yang belum dapat disampaikan saat ini. Apalagi, WWP akan dijadikan BLU nantinya.
“Biaya perawatan ada, tapi jumlahnya memang tidak dapat memenuhi semuanya untuk melakukan perawatan dan perbaikan fasilitas,” ujar mantan ketua PMI Kabupaten Malang itu. (aim/jon)

Sumber:http://www.malang-post.com

0 comments:

Post a Comment